-
Nasional | 1 tahun laluAturan Kewajiban Lapor Sumbangan Dana Kampanye Dihapus KPU
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) khawatir uang hasil kejahatan mengalir kepada peserta Pemilu 2024 akibat kebijakan KPU yang menghapus kewajiban melaporkan sumbangan dana kampanye. Sebab, tanpa laporan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diyakini bakal sulit melakukan pengawasan.
-
Nasional | 1 tahun laluAturan Wajib Laporan Sumbangan Kampanye Dihapus, KPU Dinilai Tak Semangat Antikorupsi
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kebijakan KPU RI menghapus ketentuan yang mewajibkan peserta pemilu melaporkan dana sumbangan kampanye dikritik. Penghapusan itu dinilai melemahkan semangat antikorupsi dan menyulitkan Bawaslu mengusut dana hasil kejahatan yang mengalir kepada kontestan pemilu.